MENU TUTUP

PT Amantara Kalyana Gunakan Minyak Bersubsidi Kebutuhan Operasional  Tower Telkomsel

Kamis, 30 April 2020 | 15:37:11 WIB
PT Amantara Kalyana Gunakan Minyak Bersubsidi Kebutuhan Operasional  Tower Telkomsel

Pekanbaru- Pada intinya para kontraktor pembuatan tower di wilayah Provinsi Riau memakai bahan bakar bersubsidi jenis solar untuk mengoperasikan mesin genset agar jaringan tower tersebut bisa berpungsi.

Dari hasil investigasi wartawan Media ini di Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau dengan Nama Site sungai Medang dan Site ID PKR 653 dengan titik koordinat LONG 101.79543.E  LAT.00.03105.S yang berlokasi di Dusun Medang Rt 06 Rw 02 Desa Kesuma Tower tersbut beroperasi memakai bahan Bakar Jenis Solar Bersubsidi yang pengambilanya melalui  Stasiun pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) apakah BBM Industri tidak di Kenakan bila kontraktor pembangunan Tower.

Walaupun Jenis Perusahaan Terbatas (PT).
Saat di Konfirmasi pihak perusahaan oleh wartawan media genta online ini di lokasi Desa Bukit Kesuma 23/4-2020 terkait bahan bakar yang di pakainya mereka katanya jenis Solar yang di beli di SPBU, karena harga lebih Murah.

Disinggung aturanya bahan bakar yang harus dipakai Bahan bakar Industri, saya tidak tahu, apa yang disuruh bos itu yang saya kerjakan,tandasnya.ditanya alamat perusahaannya di Pekanbaru anggotanya tidak tahu.

Pihak Pertamina yang di hubungi media ini 30/4 bapak adit melalui hp.08115731xxx salulernya terkait bahan bakar yang harus di pergunakan oleh pihak pt.amantara Kalyana pak adit tidaknya menjawab sesuai Kapasitasnya ,  Namun Adit mengatakan kalau bapak mau beritakan silakan saja tidak ada masalah katanya.

Namun sampai berita ini diterbitkan belum bisa terkonfirmasi pihak pimpinan PT.Amantara Kalyana dikarenakan henpone tidak diangkat.(tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan